Lombok – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Lale Syifaun Nufus, kembali menegaskan pentingnya penguatan nilai kebangsaan melalui sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar bersama masyarakat. Menurutnya, empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama yang harus terus dijaga sebagai perekat persatuan anak bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Lale Syifaun Nufus menekankan bahwa di tengah dinamika sosial, politik, dan perkembangan zaman, masyarakat terutama generasi muda harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai 4 pilar agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan.
“4 Pilar ini bukan sekadar konsep, melainkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Di tengah arus globalisasi dan derasnya informasi digital, pemahaman terhadap pilar kebangsaan menjadi kunci menjaga keutuhan dan persatuan bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat rasa gotong royong, toleransi, serta semangat kebangsaan sebagai identitas yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Dengan demikian, keberagaman yang ada tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan menjadi kekuatan besar dalam membangun bangsa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Hj. Lale syifa berharap masyarakat dapat semakin memahami arti penting persatuan dan menjadikan 4 Pilar sebagai landasan dalam setiap aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.