Jakarta – Momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024, kini sudah di depan mata. Panggilan untuk memilih sesuai hati nurani, tentu menjadi pesan penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh rakyat Indonesia di manapun berada.
Walaupun kini menerima guyuran bantuan sosial (bansos), namun seluruh rakyat Indonesia harus mampu mempertahankan kemerdekaan dalam menentukan pilihan politik. Karena bansos adalah hak mutlak bagi rakyat Indonesia. Terlebih lagi, bansos tersebut bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia sendiri.
Haris Pertama selaku juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud mengatakan bahwa, penerima bansos tidak memiliki kewajiban atau tidak wajib hukumnya untuk memilih dan memenangkan salah satu paslon tertentu, yakni pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, lantaran yang sudah mendapatkan bansos. Tapi sebaliknya, rakyat Indonesia harus harus memilih paslon sesuai dengan kebenaran yang diajarkan oleh agama dan norma yang diyakininya.
‘’Setiap individu memiliki hak untuk menentukan pilihan capres dan cawapres tanpa terancam atau terbebani oleh faktor apapun. Hati nurani dan keyakinan terhadap nilai-nilai yang diyakininya, menjadi panduan utama dalam menentukan pilihan politik. Jangan sampai hak suci dalam memilih dikotori oleh janji-janji manis atau suap yang mungkin ditawarkan menjelang Pilpres 14 Februari 2024 mendatang,’’ jelas Haris dalam keterangan resminya, Rabu (31/1/2024).
Haris mengakui, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi memang saat ini sedang gencar-gencarnya mengguyur masyarakat dengan bansos. Tapi yang perlu diingat oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air, bahwa bansos tersebut bukan semata pemberian dari Presiden Jokowi, melainkan hak rakyat karena dananya dipungut dari pajak rakyat.
‘’Intinya, rakyat harus menjaga hati nurani dalam menentukan pilihan yang tepat terhadap capres dan cawapres, jangan terbuai oleh bansos,’’ ujar Haris.(*)