DKPP Putuskan KPU Langgar Kode Etik, Haris Pertama Sebut Gibran Cawapres Ilegal?
JAKARTA – Haris Pertama selaku juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud menyebut bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden (Cawapres) Ilegal.
Itu setelah adanya putusan dari Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dan enam komisioner KPU dalam sidang nomor perkara 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023, pada Senin kemarin (5/2/2024).
‘’Pihak DKPP menghukum Ketua KPU, Hasyim Asy’ari beserta enam komisioner KPU terkait ketidakpatuhan serius terhadap kode etik seiring mereka membiarkan Gibran Rakabuming Raka masuk sebagai calon wakil presiden (Cawapres),’’ kata Haris dalam keterangan resminya, Selasa (6/2/2024).
Dan kegaduhan menjelang pelaksanaan pencoblosan Pilpres 2024 ini, menurut Haris, wajar terjadi. Mengingat Gibran Rakabumig Raka yang kini menjadi pusat kontroversi. ‘’DKPP putuskan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pemilu 2024. Sehingga, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir, sedangkan enam komisioner dijatuhi sanksi peringatan,’’ ujar Haris.
Sesuai penegasan Ketua DKPP, Heddy Lugito, lanjut Haris, bahwa pelanggaran kode etik KPU RI sejatinya merupakan tamparan keras terhadap integritas demokrasi di Indonesia. Tapi Haris mempertanyakan, kenapa pihak DKPP menyatakan bahwa pelanggaran tersebut justru tidak berdampak pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Tentu hal ini bagi Haris, sangat ironis.
Karenanya, Haris menduga ada keberpihakan yang mencemari proses Pemilu 2024 ini. ‘’Jangan salahkan kala ada protes dan aspirasi masyarakat yang kini mulai terdengar, menuntut keadilan dan reformasi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024,’’ tegas Haris.
Haris juga mempertanyakan apakah kepentingan tertentu telah merajalela dalam mengontrol panggung demokrasi ini, sehingga membayangi harapan akan pemilihan yang adil dan transparan?.
Untuk itu, tegas Haris lagi, putusan DKPP ini setidaknya harus menjadi pemicu semangat perubahan. Rakyat Indonesia di seluruh penjuru Tanah Air harus melawan segala bentuk ketidakadilan, dan menjaga haknya dalam proses demokrasi yang seharusnya menggambarkan esensi kehormatan dan kebenaran.
‘’Pokoknya kita harus melawan kepentingan yang terus merongrong demokrasi di negeri ini yang mencoba-coba untuk merusak harapan akan Pilpres yang adil dan transparan,’’ tegas Haris.(*)