Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 728x250
Berita

BPK Temukan Empat Masalah Pembangunan IKN

6
×

BPK Temukan Empat Masalah Pembangunan IKN

Sebarkan artikel ini
#image_title

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat masalah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2022. Hal ini berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.

Empat masalah tersebut menjadi sorotan BPK mulai dari aspek pendanaan, pembangunan infrastruktur, manajemen pembangunan hingga mekanisme pengelolaan aset.

Berikut empat temuan BPK terkait masalah pembangunan IKN:

Pertama, masalah pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR tahun 2020-2024, dan Rencana Induk IKN, serta perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai.

“Antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa Kerja Sama Pemerintah dan Basan Usaha (KPBU) dan swasta murni/BUMN/BUMD belum dapat terlaksana,” tulis laporan BPK dikutip Rabu (05/06/2024).

Kedua, persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai mulai dari persiapan lahan yang masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan.

Sebanyak 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL), serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah.

Ketiga, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal karena kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN, harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.

“Kemudian pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton,” kata BPK.

Keempat, Kementerian PUPR belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I.

author avatar
suarapemuda .id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *