Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 728x250
Berita

Sekjen Kemenkum Dorong Kakanwil Jadi Problem Solver bagi Jajaran

146
×

Sekjen Kemenkum Dorong Kakanwil Jadi Problem Solver bagi Jajaran

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum), Nico Afinta meminta kepada seluruh kepala kantor wilayah (kakanwil) Kemenkum untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) bagi jajarannya.

“Saya menerima laporan baik dan buruk. Jangan sampai yang baiknya saja yang dilaporkan, buruk juga tidak apa. Nanti kita pikirkan langkah perbaikan. Saya minta juga para kakanwil jadi problem solver untuk para kadiv (kepala divisi) dan kepala UPT (unit pelaksana teknis) di bawahnya,” katanya dalam gelaran Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kemenkum bagi Divisi Kanwil Kemenkum, Rabu (18/12/2024).

Sekjen meminta para kakanwil ini untuk memiliki kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menemukan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi di wilayahnya. Lebih lanjut, sekjen juga meminta kepada para pimpinan tinggi (pimti) pratama ini untuk memahami konsep TWT (tugas, wewenang, tanggung jawab).

“Langsung pahami apa tugas saya. Kalau sudah diberi tugas, pasti diberi wewenang untuk menyukseskan tugas tersebut. Laksanakan wewenang itu untuk mengendalikan organisasi untuk mencapai tujuan,” ucap Nico di Graha Pengayoman.

Setelah melaksanakan tugasnya, lanjut Nico, maka bentuk tanggung jawab pegawai berikutnya adalah melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasannya. Hal tersebut dilakukan setiap bulan dalam bentuk anev (analisis dan evaluasi).

“Supaya saya mengetahui apakah tujuan organisasi kita ini bisa tercapai. Disampaikan hambatannya juga, dan rencana tindak lanjut dalam mengatasi masalah itu,” ujar Nico.

Nantinya laporan-laporan tersebut akan menjadi pembahasan di tingkat para pimti madya.

“Kalau ada (jenis) permasalahan yang sama dihadapi di kantor wilayah, maka ini perlu diputuskan di pusat supaya diambil kebijakan. Kalau tidak ada di Kemenkum, maka saya mencoba koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tukasnya.

author avatar
suarapemuda .id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *