JAKARTA – Bareskrim Polri memeriksa seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diduga terkait kasus judi online. Pemeriksaan ini dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo, Kamis (31/10/2024).
Namun demikian, Trunoyudo belum bisa membeberkan duduk perkara kasus tersebut. Sebab, pegawai Komdigi masih dilakukan pemeriksaan
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri, kata dia, akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” imbuhnya.