JAKARTA – Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi kini menjadi kader Partai Perindo dan menduduki posisi Ketua Harian Nasional DPP. TGB Zainul Majdi punya rekam jejak panjang di dunia perpolitikan Tanah Air.
Berdasarkan catatan media jaringan pemuda.id, Sabtu (2/11/2024), pada awal karier politiknya, TGB sempat bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia diketahui pernah duduk sebagai anggota DPR periode 2004-2009. Selanjutnya, belum berakhir jabatannya sebagai anggota DPR, TGB mencoba peruntungan ke ranah eksekutif.
Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Indonesia itu terpilih sebagai Gubernur NTB pada 2008 seusai diusung PBB dan PKS. TGB kala itu menjadi gubernur termuda di Indonesia di usia 36 tahun.
Gabung dengan Tim Partai Demokrat
Saat menjabat Gubernur NTB, karier politik TGB makin moncer. Ia kemudian bergabung dengan Partai Demokrat. Partai Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
TGB pernah menjabat Ketua DPD Partai Demokrat NTB. Pada 2018, TGB resmi keluar dari partai berlambang mercy tersebut. TGB pernah menduduki posisi anggota Majelis Tinggi Demokrat.
TGB Pindah ke Partai Golkar
Selepas mundur dari Demokrat, TGB gabung Golkar berdasarkan putusan rapat yang dipimpin Ketum Airlangga Hartarto pada akhir tahun 2018. Di Golkar, TGB mengemban dua jabatan sekaligus: Koordinator Bidang Keummatan dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden.
Kemudian gabung Perindo
Empat tahun berselang, TGB Zainul Majdi resmi dilantik menjadi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Pelantikan diawali dengan pembacaan SK DPP Partai Perindo No 1800/SK DPP Perindo/VIII/2022 tentang Pengangkatan Ketua Harian Nasional Partai Perindo. Surat keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq.
Selama setahun empat bulan di Partai Perindo, TGB resmi menyatakan diri mundur dari partai yang kini dinakhodai Engela Tanoesoedibjo itu.
Surat pengunduran diri ditulis TGB pada 30 Oktober yang lalu ditujukan kepada DPP Partai Perindo sebagimana diberitakan sebelumnya.