Suarapemuda.id,Oleh: Moh Zulfikli
Ketua Kementerian Luar Negeri BEM Universitas Nusa Mandiri (Kemenlu BEM UNM)
Memasuki 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa ini tidak hanya perlu melihat ke belakang untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menatap ke depan untuk mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan telah memberikan makna bagi kehidupan masyarakat.
Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah sekadar terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan merupakan amanat besar untuk membangun bangsa yang berdaulat, adil, sejahtera, serta memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara untuk berkembang.
Setelah 81 tahun berlalu, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan kemajuan. Namun, di tengah pencapaian tersebut, masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Ketimpangan sosial, akses pendidikan yang belum merata, korupsi, pengangguran, intoleransi, hingga derasnya arus informasi dan disinformasi menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius.
Karena itu, peringatan 81 tahun kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Pengibaran bendera, upacara, perlombaan, dan berbagai kegiatan perayaan memang penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah. Namun, esensi kemerdekaan jauh lebih besar daripada sekadar perayaan.
Kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan nyata.
Kemerdekaan harus hadir ketika masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, ketika hukum ditegakkan secara adil, ketika masyarakat memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkembang, serta ketika setiap warga negara dapat menyampaikan kritik dan gagasannya secara bertanggung jawab.
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Sebagai generasi muda, khususnya mahasiswa, kita memiliki posisi strategis dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Mahasiswa bukan hanya kelompok yang belajar di ruang kelas, tetapi juga bagian dari masyarakat intelektual yang memiliki tanggung jawab untuk membaca persoalan bangsa dan menawarkan solusi.
Kampus harus menjadi ruang yang sehat bagi lahirnya gagasan, kritik, diskusi, dan gerakan perubahan. Mahasiswa harus mampu menjaga idealisme, tetapi pada saat yang sama juga harus memiliki kemampuan untuk menghadirkan gagasan yang konstruktif.
Kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan sosial merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus dibangun atas dasar data, argumentasi, dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar kepentingan kelompok atau popularitas.
Di era digital seperti saat ini, perjuangan generasi muda juga menghadapi tantangan baru. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, tetapi tidak semuanya benar. Karena itu, literasi digital menjadi bagian penting dari perjuangan generasi muda untuk menjaga kualitas demokrasi dan persatuan bangsa.
Merdeka Bukan Berarti Perjuangan Telah Selesai
Para pahlawan dahulu berjuang melawan penjajahan dengan mempertaruhkan nyawa. Generasi hari ini memiliki bentuk perjuangan yang berbeda.
Kita berjuang melalui pendidikan. Kita berjuang melalui ilmu pengetahuan. Kita berjuang melawan korupsi dengan integritas. Kita melawan kebodohan dengan literasi. Kita menjaga persatuan dengan menghargai perbedaan. Dan kita memperjuangkan masa depan bangsa melalui karya serta kontribusi nyata.
Maka, pertanyaan penting di usia 81 tahun Indonesia bukan hanya “apa yang telah diberikan negara kepada kita?”, tetapi juga “apa yang telah kita berikan kepada bangsa ini?”
Pertanyaan tersebut harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.
Indonesia tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai mengkritik, tetapi juga generasi yang mampu memberikan solusi. Indonesia membutuhkan anak muda yang tidak hanya berani berbicara, tetapi juga berani bekerja dan bertanggung jawab atas apa yang diperjuangkannya.
Menjadikan Kemerdekaan Sebagai Tanggung Jawab Bersama
81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat persatuan dan gotong royong. Perbedaan suku, agama, budaya, bahasa, maupun pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh dan memecah persatuan.
Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, menjaga kemerdekaan juga merupakan tanggung jawab seluruh anak bangsa.
Mari menjadikan 81 tahun kemerdekaan bukan sekadar momentum untuk mengingat sejarah, tetapi sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan menentukan langkah ke depan.
Sebab, kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Kemerdekaan adalah awal dari tanggung jawab untuk terus membangun Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka dalam berpikir, merdeka dalam berkarya, dan merdeka untuk terus memperjuangkan Indonesia yang lebih adil, maju, dan bermartabat.
Moh Zulfikli
Ketua Kementerian Luar Negeri
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri (BEM UNM)













