Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 728x250
Berita

Akademisi Universitas Al Azhar Dorong Riset Advokasi yang Objektif, Etis, dan Berdampak pada Kebijakan

21
×

Akademisi Universitas Al Azhar Dorong Riset Advokasi yang Objektif, Etis, dan Berdampak pada Kebijakan

Sebarkan artikel ini

Suarapemuda.id,JAKARTA — Akademisi dan Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa riset advokasi harus dibangun di atas fondasi fakta lapangan, analisis objektif, serta penerapan etika penelitian yang kuat agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan kebijakan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Heri saat menjadi pemateri dalam Pelatihan Riset Advokasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia di Graha MPSI, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).

Dalam materinya, Dr. Heri menekankan bahwa penelitian lapangan (field research) memiliki peran strategis dalam memahami berbagai persoalan sosial secara langsung. Menurutnya, seorang peneliti tidak cukup hanya mengandalkan data sekunder, melainkan harus hadir di tengah masyarakat untuk memperoleh gambaran utuh mengenai realitas yang terjadi.

“Riset advokasi menuntut peneliti hadir langsung di lapangan agar mampu memahami kondisi sosial secara objektif. Pendekatan ini penting untuk menghasilkan temuan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heri.

Ia menjelaskan bahwa penelitian lapangan memungkinkan peneliti memperoleh data primer melalui observasi, wawancara mendalam, studi kasus, dan dokumentasi, sehingga hasil riset dapat merefleksikan kondisi nyata masyarakat.

Selain kemampuan teknis penelitian, Dr. Heri juga menyoroti pentingnya keterampilan komunikasi dalam proses penggalian data. Menurutnya, hubungan yang baik antara peneliti dan narasumber menjadi faktor penting dalam memperoleh informasi yang akurat dan mendalam.

“Peneliti harus membangun komunikasi yang baik, memiliki empati, menghormati narasumber, dan mampu menciptakan suasana yang nyaman dalam proses wawancara,” katanya.

Tak kalah penting, Dr. Heri menegaskan bahwa aspek etika penelitian harus menjadi perhatian utama, khususnya dalam menjaga perlindungan informan serta kerahasiaan data penelitian.

“Etika penelitian bukan sekadar formalitas. Peneliti harus menjaga identitas informan, menghormati nilai budaya masyarakat setempat, serta memastikan proses penelitian tidak merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai hasil penelitian harus mampu diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan aplikatif. Karena itu, penyusunan policy brief berbasis data lapangan menjadi bagian penting agar hasil riset dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan.

“Riset advokasi seharusnya tidak berhenti menjadi laporan akademik. Harus ada kontribusi nyata berupa rekomendasi kebijakan yang relevan dan berbasis data,” ujarnya.

Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, akademisi, jurnalis, pegiat sosial, hingga aktivis masyarakat sipil. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peserta dalam melakukan riset advokasi yang profesional, objektif, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *