Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 728x250
Opini

Distrust dan Pengaburan Sejarah di Era Globalisasi: Ancaman Sunyi bagi Ketahanan Bangsa

8
×

Distrust dan Pengaburan Sejarah di Era Globalisasi: Ancaman Sunyi bagi Ketahanan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Dr. Hendrik Arwam Akademisi Universitas Papua (Unipa) dan Peneliti Senior MPSI
Dr. Hendrik Arwam Akademisi Universitas Papua (Unipa) dan Peneliti Senior MPSI

Suarapemuda.id, Oleh: Dr. Hendrik Arwam Akademisi Universitas Papua (Unipa) dan Peneliti Senior MPSI

Di tengah derasnya arus globalisasi, ancaman terhadap suatu bangsa tidak lagi selalu hadir dalam bentuk invasi militer, perebutan wilayah, ataupun tekanan ekonomi semata. Ancaman masa kini justru berkembang secara lebih halus, bekerja melalui ruang digital, memengaruhi cara berpikir masyarakat, menggeser cara pandang terhadap negara, bahkan perlahan mengikis identitas kebangsaan.

Salah satu gejala yang patut menjadi perhatian serius adalah meningkatnya distrust atau ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah yang berjalan beriringan dengan fenomena pengaburan sejarah nasional. Jika tidak dikelola secara bijak, dua persoalan ini berpotensi menjadi ancaman nonmiliter yang dapat melemahkan kohesi sosial dan fondasi kebangsaan Indonesia.

Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah tentu merupakan sesuatu yang sehat dan diperlukan. Kritik adalah mekanisme koreksi agar penyelenggaraan negara tetap berada pada jalur kepentingan publik. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika distrust berkembang menjadi sinisme kolektif yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara secara menyeluruh.

Ketika seluruh kebijakan dipandang salah, seluruh proses pembangunan dianggap gagal, dan semua institusi dicurigai tanpa proses penilaian yang objektif, maka kondisi tersebut tidak lagi sekadar menjadi dinamika politik demokrasi. Ia telah berubah menjadi persoalan budaya dan identitas nasional.

Globalisasi dan Krisis Kepercayaan

Globalisasi menghadirkan revolusi besar dalam arus informasi. Negara tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Media sosial, platform digital, dan jaringan komunikasi global memungkinkan siapa pun memproduksi narasi yang dapat menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan detik.

Sosiolog Manuel Castells menyebut fenomena ini sebagai network society atau masyarakat jaringan, di mana kekuatan utama tidak lagi bertumpu pada institusi formal, melainkan pada arus informasi yang bergerak sangat cepat dan melintasi batas negara.

Di satu sisi, kondisi ini memperluas partisipasi publik dan membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada banjir informasi yang kerap sulit diverifikasi. Informasi faktual harus bersaing dengan hoaks, propaganda, teori konspirasi, hingga berbagai bentuk disinformasi yang sering kali lebih mudah diterima karena bersifat emosional.

Akibatnya, masyarakat mengalami apa yang disebut information overload atau kelebihan informasi yang justru memicu kebingungan dalam menentukan otoritas kebenaran. Dalam situasi seperti ini, kepercayaan terhadap pemerintah menjadi semakin rentan mengalami erosi.

Padahal, kepercayaan publik merupakan modal sosial penting bagi keberlangsungan negara. Ilmuwan politik Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity menegaskan bahwa kepercayaan adalah perekat sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama, memperkuat institusi, dan mendorong pembangunan ekonomi.

Demikian pula Robert D. Putnam menunjukkan bahwa kualitas demokrasi sangat dipengaruhi tingkat kepercayaan sosial dan partisipasi warga negara. Masyarakat yang dipenuhi kultur saling curiga cenderung memiliki institusi publik yang lebih lemah dibanding masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Dengan demikian, ketika distrust berkembang secara masif, yang terancam bukan hanya citra pemerintah, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri.

Dari Distrust Menuju Krisis Budaya

Distrust kerap dipahami secara sempit sebagai persoalan politik. Padahal akar masalahnya jauh lebih dalam, yakni menyangkut persoalan budaya.

Antropolog Clifford Geertz menjelaskan bahwa budaya merupakan sistem makna yang membantu masyarakat memahami realitas sosial. Ketika sistem makna itu mengalami guncangan, masyarakat kehilangan orientasi dalam membedakan yang benar dan yang keliru.

Globalisasi digital telah menciptakan ruang budaya baru yang tidak lagi sepenuhnya dikendalikan keluarga, pendidikan, ataupun negara. Nilai lokal, simbol kebangsaan, dan memori kolektif kini harus bersaing dengan budaya populer global yang bergerak cepat.

Sosiolog Zygmunt Bauman menggambarkan kondisi tersebut sebagai liquid modernity, yakni situasi ketika identitas, loyalitas, dan nilai sosial menjadi semakin cair dan mudah berubah.

Tidak mengherankan apabila sebagian generasi muda hari ini lebih mengenal tren budaya populer global dibanding sejarah perjuangan bangsanya sendiri. Mereka lebih akrab dengan figur digital internasional dibanding tokoh-tokoh nasional yang membentuk perjalanan Indonesia.

Jika berlangsung terus-menerus, kondisi ini tidak lagi sekadar perubahan budaya, melainkan transformasi identitas kebangsaan.

Pengaburan Sejarah dan Erosi Memori Kolektif

Salah satu dampak serius dari krisis budaya adalah pengaburan sejarah nasional.

Sejarah bukan sekadar kumpulan peristiwa masa lalu, tetapi memori kolektif yang membentuk identitas bangsa. Melalui sejarah, masyarakat memahami siapa dirinya, dari mana asalnya, dan ke mana arah masa depannya.

Pemikir Prancis Ernest Renan menegaskan bahwa bangsa terbentuk melalui memori bersama atas masa lalu serta kehendak kolektif untuk hidup bersama di masa depan. Benedict Anderson juga menjelaskan bangsa sebagai imagined community yang disatukan oleh simbol, narasi, dan pengalaman sejarah bersama.

Karena itu, pengaburan sejarah tidak bisa dipandang sebagai sekadar perdebatan akademik biasa. Ia dapat menjadi instrumen yang secara perlahan melemahkan solidaritas kebangsaan.

Di ruang digital saat ini, berbagai narasi sejarah tanpa metodologi ilmiah kerap menyebar lebih cepat dibanding penelitian akademik. Tokoh nasional direduksi menjadi konten viral, perjuangan kemerdekaan direlativisasi, dan berbagai fakta sejarah dipelintir demi kepentingan sensasi maupun politik.

Jika situasi ini terus berlangsung, masyarakat berpotensi kehilangan pijakan historis yang selama ini menjadi fondasi kebangsaan Indonesia.

Menjaga Kepercayaan dan Merawat Memori Bangsa

Fenomena distrust terhadap pemerintah dan pengaburan sejarah pada dasarnya merupakan dua sisi dari persoalan yang sama.

Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara, mereka cenderung mempertanyakan seluruh narasi yang dihasilkan negara, termasuk sejarah nasional. Sebaliknya, ketika sejarah kehilangan legitimasi, identitas kolektif yang menopang kepercayaan terhadap negara pun ikut melemah.

Karena itu, penguatan literasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi sejarah. Pendidikan sejarah perlu ditempatkan bukan sekadar sebagai hafalan tanggal dan peristiwa, tetapi sebagai instrumen pembentukan karakter dan identitas kebangsaan.

Di sisi lain, pemerintah juga harus terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas komunikasi publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Globalisasi memang tidak dapat dihentikan. Namun bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang hanyut tanpa arah di tengah perubahan dunia.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas budaya, memori sejarah, dan kepercayaan kolektif yang menjadi fondasi persatuannya.

Sebab pada akhirnya, bangsa tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi dan teknologi, tetapi juga oleh kepercayaan yang menyatukan warganya serta ingatan bersama yang menjaga keberlanjutan identitas dari generasi ke generasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *