Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 728x250
Berita

Menpora Erick Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual Panjat Tebing

15
×

Menpora Erick Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual Panjat Tebing

Sebarkan artikel ini

Suarapemuda.id, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan dukungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terhadap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing.

Peristiwa tersebut diduga terjadi secara berulang dalam rentang 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sementara penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 telah dilaksanakan ke Kejari Kota Bekasi.

Menpora Erick mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dan menegaskan pentingnya memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dengan tetap memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga. Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” ujar Menpora Erick.

Menurut Erick, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan atlet di lingkungan olahraga nasional. Ia meminta seluruh federasi, pengurus, pelatih, ofisial, serta pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet menjadikan keamanan dan keselamatan atlet sebagai prioritas.

“Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet.”

Ia juga meminta agar para korban memperoleh dukungan dan kesempatan untuk menjalani proses pemulihan tanpa tekanan maupun stigma.

“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali.”

Kemenpora, lanjut Erick, akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan atlet melalui mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, dan penanganan kasus yang berpihak kepada korban.

“Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,” jelas Menpora.

Erick menegaskan bahwa peningkatan prestasi olahraga harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak, martabat, dan keselamatan atlet.

“Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri,” tutup Menpora Erick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *