Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 728x250
Berita

Dosen UIN Mataram Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Mahasiswa

35
×

Dosen UIN Mataram Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Lombok Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencuat di lingkungan akademik. Kali ini, seorang oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa, khususnya mereka yang tinggal di Ma’had (asrama kampus).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh para korban ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Menurut Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, pelaporan ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

“Laporan sudah masuk sejak beberapa hari lalu, dan sejauh ini ada lima dari tujuh korban yang sudah memberikan keterangan,” ujar Joko, Rabu (21/5).

Yang mengagetkan, setelah laporan tersebut masuk, oknum dosen berinisial WJ diketahui mendatangi Polda NTB secara langsung. Ia disebut hendak menemui korban yang sedang berada di markas kepolisian.

“Awalnya dia datang untuk melabrak korban di Polda,” kata Joko.

Beruntung, korban telah diamankan oleh pihak berwenang sebelum sempat bertemu langsung dengan pelaku. Dalam proses pemeriksaan, oknum dosen tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

“Dalam sejarah penanganan kasus, baru kali ini pelaku datang sendiri ke Polda dan mengaku,” lanjut Joko.

Menurut keterangan korban, peristiwa ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanipulasi relasi emosional, seolah-olah menjadi sosok orang tua atau pembimbing spiritual bagi para mahasiswa.

“Dia mengaku sebagai ‘ayah batin’ atau pembimbing, lalu memanipulasi korban agar menuruti kemauannya,” ungkap Joko.

Bahkan, beberapa aksi bejat pelaku terjadi di salah satu ruangan kampus, dan sebagian disaksikan oleh mahasiswa lainnya. Mirisnya, sebagian korban merupakan penerima beasiswa, yang merasa tidak berdaya karena pelaku memegang posisi kekuasaan.

“Ini jelas relasi kuasa. Dia punya jabatan, sementara korban tergantung secara finansial dan akademik,” jelas Joko.

Korban juga mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kampus. Namun sayangnya, laporan itu tidak ditanggapi secara serius.

“Malah ada korban yang diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu lebih lanjut,” ujar Joko.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan Polda NTB telah memeriksa dosen berinisial WJ atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB mendesak pihak kampus untuk transparan dan serius dalam menangani kasus ini, serta menjamin perlindungan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *