Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo membuka Turnamen Futsal Antar Unit Kemenpora 2024 di Lapangan Futsal Kemenpora, Senin (3/6) pagi. Pembukaan turnamen futsal tersebut ditandai dengan tendangan pertama yang dilakukan oleh Menpora Dito.
Dalam sambuta.nnya, Menpora Dito mengapresiasi atas terselenggaranya Turnamen Futsal Antar Unit 2024. Menurutnya, turnamen ini bukan semata-mata tentang mengejar prestasi, melainkan bagaimana pegawai di lingkungan Kemenpora dapat mempererat silaturahmi dan kebersamaan melalui olahraga.
“Saya apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, saya yakin turnamen ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi tentang meningkatkan kebugaran dan semangat kebersamaan di lingkungan Kemenpora,” ujar Menpora Dito.
Menurutnya, pertandingan futsal ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar sesama jajaran Kemenpora, yang nantinya diharapkan berdampak positif pada kinerja Kementerian.
“Tanpa adanya ikatan emosional, kekompakan dan persahabatan maka saya yakin kerja tim tidak akan maksimal. Oleh karena itu, dengan menambahkan nilai-nilai kekeluargaan dan persahabatan dalam kegiatan ini, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif,’ jelasnya.
“Jadi saya merasa sudah tepat untuk tidak terlalu fokus pada hadiah semata, tetapi lebih kepada kebersamaan dan kolaborasi dalam semangat kekeluargaan,” sambungnya.
Sementara itu Ketua Panitia Dian Noor Solikhin menyampaikan, Turnamen Futsal Antar Unit Kemenpora 2024 bertujuan untuk meningkatkan sportivitas dan silaturahim antar pegawai di lingkungan Kemenpora.
“Turnamen yang mengambil tema ‘Solid, Sinergi, Sportif untuk Kemajuan Pemuda dan Olahraga yang Gemilang’ bertujuan untuk meningkatkan sportivitas, meningkatkan rasa silaturahmi antar unit dan pegawai di lingkungan Kemenpora melalui futsal,” ucapnya.
Turnamen Futsal Antar Unit Kemenpora 2024 ini diikuti 15 tim yang terbagi menjadi 2 grup. Grup A terdiri dari Deputi 4 (A), Masmen FC, Biro Humas dan Umum (A), Pamdal, Biro Renkeu, RSON, Outsourcing dan Biro SDMO. Sedangkan Grup B terdiri dari Biro Hukum dan Kerja Sama, Deputi 2, Deputi 1, Biro Humas dan Umum (B), Deputi 4 (B), LPDUK dan Deputi 3.